PADANG - Pemerintah Kota Padang mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) tahun anggaran 2022 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia senilai Rp 24, 3 miliar.
Dana tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Pusat atas Capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan tepat waktu dalam penyusunan APBD Kota Padang 2021.
Atas nama Pemerintah Kota Padang, Wali Kota Padang Hendri Septa mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat atas bantuan yang diberikan. Bantuan tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan Kota Padang yang lebih baik.
"Sebagaimana peruntukkannya, maka dana DID ini akan kita gunakan untuk pembangunan fisik seperti pembangunan ruang kelas baru, sarana prasarana kesehatan dan pembangunan pasar, " ucap Wako Hendri Septa, usai menggelar rapat bersama OPD terkait pengelola DID, dikutip dari Facebook Humas Kota Padang, Senin, 6 Juni 2022.
Sementara itu Kepala BPKAD Kota Padang Budi Payan menjelaskan, dana ini dikelola oleh Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, dan Dinas Pendidikan Kota Padang.
"Dana ini sudah kita distribusikan dalam DPA SKPD, yang pertama untuk Dinas Pendidikan akan dibangun SMP 43 di Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah senilai Rp 10, 8 miliar, Dinas Kesehatan Rp6, 2 miliar digunakan untuk perbaikan puskemas pembantu dan Rp7, 2 miliar untuk rehab Pasar Raya Padang dan 6 pasar pembantu, serta pembuatan DED Pasar Raya Fase 7, " sebutnya.
Ditambahkan oleh Budi Payan, untuk pencairan DID ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi, diantaranya membuat laporan tentang rencana penggunaan anggaran dan membuat rencana realisasi anggaran kegiatan.
"Jika persyaratan tersebut sudah kita lengkapi maka DID ini akan bisa kita terima pada Juni ini. Untuk tahap ini akan cair sebesar 50 persen, " ucapnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Endrizal, Inspektur Syuhandra, Kepala Bappeda Yenni Yuliza, Kepala Dinas Perdagangan Andree Al Gamar, Kepala BKPSDM Arfian, Kepala Dinas Kesehatan Sri Kurniati dan unsur Dinas Pendidikan Kota Padang. (*)